Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo mengaku kaget saat dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, Vicky Prasetyo inisiatif datang dua hari lebih awal karena panggilan sesungguhnya jatuh pada 9 Juli 2020.
Padahal, dia sudah berniat menjadikan momen itu untuk disiarkan secara langsung.
"Kan awal dipikir, ya dipanggil diproses, yang tadinya mau live jadi nggak bisa," kata Vicky Prasetyo di vlog Rans Entertainment, Minggu (20/9/2020).
Mantan suami Angel Lelga ini memutuskan datang lebih awal lantaran ada masalah pekerjaan.
![Raffi Ahmad dan Vicky Prasetyo [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/19/77542-raffi-ahmad-dan-vicky-prasetyo-instagram.jpg)
"Karena kan pede banget 'Sudah nggak usah Kamis pak, Selasa aja' sampai 'Iya Selasa aja'," jelas Vicky Prasetyo.
Tak disangka, saat memenuhi panggilan, mantan co-host Okay Bos ini justru mendapatkan surat merah.
"Nah pas dateng itu tiba-tiba malah dikasih surat merah. 'Pak jaksa, saya ditahan pak?," ujar Vicky Prasetyo.
Berdasarkan jawaban jaksa, Vicky Prasetyo harus ditahan sesuai keputusan yang telah ada. Padahal dia sudah memohon agar tidak perlu di penjara.
"Ya bernegosiasilah kita untuk ada satu sisi pandangan dia kaya gimana," jelasnya.
Baca Juga: Selama di Penjara, Vicky Prasetyo Berdakwah dan Tulis Motivasi
"Kita nego 'Ya pak kalau bapak dihadapkan di posisi saya mungkin akan melakukan hal yang sama juga pak'," sambungnya lagi.