Suara.com - Vicky Prasetyo diminta ayah tirinya, Baba Mustafa, untuk tinggal di negaranya, Turki. Hal ini diungkap oleh ibunda Vicky, Emma Fauziah.
"Suami aku bilang 'sudah lah kalian nggak usah tinggal di Indonesia lagi, kalian tinggal di sini saja semuanya. (katanya) Di sini lebih damai, itu istilahnya," kata Emma Fauziah saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020) malam.
Menurut Emma, sang suami menawarkan hal itu saat tahu Vicky tersandung kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga. Setelah diceritakan Emma tentang kasus Vicky, Mustafa terkejut.
"Dia itu kaget lihat hukum di Indonesia seperti ini, tidak adil lah istilahnya," ujar Emma.
Baca Juga: Penahanan Ditangguhkan, Vicky Prasetyo Bayar Rp 200 Juta untuk Jaminan
Selama ini, Emma memang selalu memberitahu perkembangan kasus Vicky kepada suaminya itu.
"Aku selalu ngomong 'kenapa sampai bisa seperti itu?' Terus aku ceritain satu-persatu bahwa kejadiannya seperti ini 'oh seperti itu, ya sudah lebih baik kalian tinggal di sini saja, nggak usah tinggal di sana'. Gitu kata suami aku," ujar Emma Fauziah.
Emma sendiri telah meminta izin kepada sang suami untuk pulang ke Indonesia untuk mendukung Vicky saat hadapi proses hukum.
"Dia sangat mendukung sih, (suami bilang) 'ya sudah sana pulang saja, dia sangat butuh sosok kamu'. Alhamdulilah suami saya mengizinkan aku langsung berangkat," kata Emma Fauziah.
Meski jalan persidangan Vicky Prasetyo masih panjang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Emma memastikan akan selalu mendampingi putranya itu hingga putusan dari majelis hakim.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Bebas, Angel Lelga Ingatkan Sidang Masih Berjalan
"Insya Allah ditemani terus, sampai kasus ini selesai, sampe putusan," ujarnya.
Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga. Angel tak terima dituduh berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Tuduhan Vicky tersebut merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukannya di rumah Angel pada November 2018. Vicky mengklaim mendapati Angel yang waktu itu masih istri sahnya berduaan di kamar dengan Fiki ketika digerebek.
Tak cukup bukti, laporan Vicky di Polres Jakarta Selatan dihentikan.
Laporan Angel terhadap Vicky justru berlanjut. Vicky dijerat pasal tentang pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE.
Vicky kini sudah menghirup udara bebas. Penangguhan penahanannya dikabulkan majelis hakim.