Widi Mulia Ungkap Kondisi Dwi Sasono Saat Baru Ditangkap

Jum'at, 18 September 2020 | 14:18 WIB
Widi Mulia Ungkap Kondisi Dwi Sasono Saat Baru Ditangkap
Dwi Sasono saat berkunjung ke kantor Suara.com, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018) [Suara.com/Dendi Afriyan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Widi Mulia mengungkap kondisi suaminya, Dwi Sasono, saat baru ditangkap karena kasus narkoba pada Mei lalu. Dia bilang, mental suaminya itu sempat drop.

Menurut Wudi, Dwi menyesal telah terjerumus ke dunia narkoba. Ditambah lagi lelaki 40 tahun itu sudah berbohong kepada keluarganya.

"Kondisi mentalnya drop sedropnya awalnya. Apa lagi dia tahu bahwa dia menyembunyikan ini sama kita semua," kata Widi Mulia di tayangan Rumpi, Kamis (17/9/2020).

Personel grup masuk AB Three ini mengatakan, Dwi Sasono tak berhenti mengucapkan maaf. Sebaliknya, Widi justru merasa kasihan kepada sang suami.

Baca Juga: Efek Rajin Olahraga dan Berhenti Merokok, Dwi Sasono Jadi Kurusan

Widi Mulia [Instagram]
Widi Mulia [Instagram]

"Istilahnya dia bilang ‘maaf banget aku sudah bohongin’. Karena kita benar-benar kecolongan, nggak tau ya. Dia bilang minta maaf aku bingung, aku bilang nggak usah kasihan sama aku, aku nya kasihan sama kamu," ujarnya.

Widi Mulia pun sempat kebingungan kala itu. Dia tak tahu harus berbuat apa dengan persoalan hukum yang meninpa Dwi Sasono.

"Ya kalau pun misalnya aku sudah tau lama juga, aku suka ngebayangin 'aku harus gimana' gitu. Pertama dia drop, kita pun sama," katanya.

"Dia drop dan merasa bersalah banget. Dan buat aku sih ya sudah. Sudah terjadi, kita mau gimana dari sini," ujar dia lagi.

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga: Baru Terungkap, Dwi Sasono Akui Pakai Narkoba Sejak 1998

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram.

Kasus yang menjerat Dwi Sasono sudah masuk persidangan. Dia didakwa dengan dua pasal alternatif, yakni pasal 111 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1.

Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono (tengah) dihadirkan saat rilis kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono (tengah) dihadirkan saat rilis kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dua pasal tersebut memungkinkan Dwi dibui maksimal 5 tahun atau direhabilitasi.

Selama persidangan, Dwi Sasono berada di dalam penjara. Dia ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI