Suara.com - Artis Angel Lelga rupanya sudah mengetahui penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan. Hal itu membuat mantan co-host Okay Bos itu bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Soal itu, Angel Lelga rupanya tak keberatan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Angel sudah tahu. Ya (dia) tetap menghormati proses hukum yang berjalanlah," kata kuasa hukum Angel Lelga, Rudi Kabunang kepada Suara.com, Jumat (18/9/2020).
Rudi Kabunang menuturkan, pihaknya meyakini majelis hakim memberikan izin penangguhan penanganan Vicky Prasetyo dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu.
Baca Juga: Bebas dari Bui, Vicky Prasetyo Disambut Pelukan 5 Anaknya di Rumah
"Ya itu merupakan kewenangan dari pada majelis ya. Majelis penanganan perkara, jika memang pertimbangannya dan penetapannya seperti itu, itu merupakan kewenangan majelis," ungkapnya.
Sehingga tak ada alasan bagi Angel Lelga menentang keputusan hukum.
"Ya itu kewenangan ya. Kita menghormati proses hukum yang berjalan," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, Vicky Prasetyo bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
"Alhamdulillah semua atas takdir Allah yang telah menentukan apapun. Terima kasih buat keluarga saya yang sudah berjuang dan buat kuasa hukum saya," kata Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Vicky Prasetyo Boleh Syuting Lagi
Hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo karena lelaki 36 tahun ini tulang punggung keluarga.
Vicky Prasetyo beralasan tidak ada yang menafkahi anak-anaknya apabila dirinya di penjara.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuaan itu berduaan dengan Fiki Alman.
Kesal melihat itu, Vicky Prasetyo pun lapor polisi dengan pasal perzinaan. Tapi kasus itu dihentikan karena dianggap kurang bukti.
Angel Lelga kemudian mengambil tindakan dengan melaporkan balik co-host Okay Bos ini dengan tuduhan pencemaran nama baik.