Seperti diketahui Syakir Daulay melakukan gugatan perdata terhadap pimpinan label musik ProAktif, Agi Sugiyanto, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juli 2020.
Gugatan ini berkaitan dengan jual-beli akun YouTube Syakir Daulay yang belakangan menimbulkan persoalan.
Dalam gugatannya, mendalilkan bahwa perjanjian Syakir dengan label ProAktif harus dibatalkan demi hukum karena dinilai tidak memenuhi aspek keadilan dalam sebuah kontrak kerja sama.
![Agi Sugiyanto, pemilik label ProAktif. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/06/03/66123-agi-sugiyanto-pemilik-label-proaktif.jpg)
Namun belum selesai persoalan tersebut, label musik ProAktif kemudian melaporkan balik Syakir ke Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Mei 2020. Proaktif melaporkan Syakir dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Agi Sugiyanto merasa namanya telah difitnah oleh bintang sinetron "Fatih di Kampung Jawara" ini, karena dituduh telah membajak akun YouTube dan mencuri lagu-lagunya.
Syakir Daulay dituntut ganti rugi sebesar Rp 500 miliar dan permintaan maaf di media selama satu bulan.