Suara.com - Gugatan Syakir Daulay terhadap label musik ProAktif sampai saat ini masih menemui jalan buntu. Bahkan tim kuasa hukum Syakir kembali meminta untuk memperpanjang mediasi.
Keputusan tersebut diambil setelah tidak ditemuinya titik temu antara pihak penggugat dalam hal ini Syakir Daulay terhapap tergugat, ProAktif.
Tapi anehnya, dalam perjalanan mediasi, pihak Syakir Daulay menawarkan kepada ProAktif untuk melanjutkan kerja sama lagi.
"Kemudian yang kami pikirkan juga, karena ini kan ada tawaran dari pada hak penggugat, ingin melanjutkan kerjasama dengan ProAktif," kata pengacara ProAktif, Abdul Fakhridz Al Donggowi, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakata Selatan, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga: Belum Ada Titik Temu, Mediasi Syakir Daulay dengan ProAktif Diperpanjang
Adanya keinginan kerja sama itu yang membuat mediasi kembali berjalan alot. Sebagai tergugat, pihak ProAktif mengajukan beberapa syarat.
"Maka ada syarat-syarat yang kami sampaikan kepada mereka bila mana mereka itu memilih untuk mau melanjutkan kerjasama. Nah itulah yang masih digodok di internal keluarganya Syakir," jelas Fakhridz.
Pihak ProAktif tidak menutup keiginan Syakir Daulay untuk melanjutkan kerja sama. Namun semua syarat wajib dipenuhi.
"Keinginan dari pihak mereka seperti itu, jadi mereka memilih untuk melanjutkan kerjasama lagi dengan ProAktif. Kita sih, intinya yang penting-penting syarat-syarat itu dipenuhi lah," tutur Fakhridz.
Meski demikian, ProAktif tak mau mengkalim pihaknya menang dalam perkara ini.
Baca Juga: Syakir Daulay Belum Berani Penuhi Tuntutan ProAktif
"Ya biarkan teman-teman yang menilai. Intinya kami juga sangat berterima kasih kepada pihak Syakir, terutama kuasa hukumnya yang meminta atau mengajak pihak kami untuk komunikasi, terkait dengan masalah perdamaian ini," tuturnya.
Seperti diketahui Syakir Daulay melakukan gugatan perdata terhadap pimpinan label musik ProAktif, Agi Sugiyanto, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juli 2020.
Gugatan ini berkaitan dengan jual-beli akun YouTube Syakir Daulay yang belakangan menimbulkan persoalan.
Dalam gugatannya, mendalilkan bahwa perjanjian Syakir dengan label ProAktif harus dibatalkan demi hukum karena dinilai tidak memenuhi aspek keadilan dalam sebuah kontrak kerja sama.
Namun belum selesai persoalan tersebut, label musik ProAktif kemudian melaporkan balik Syakir ke Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Mei 2020. Proaktif melaporkan Syakir dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Agi Sugiyanto merasa namanya telah difitnah oleh bintang sinetron "Fatih di Kampung Jawara" ini, karena dituduh telah membajak akun YouTube dan mencuri lagu-lagunya.
Syakir Daulay dituntut ganti rugi sebesar Rp 500 miliar dan permintaan maaf di media selama satu bulan.