Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Vicky Prasetyo Boleh Syuting Lagi

Jum'at, 18 September 2020 | 06:10 WIB
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Vicky Prasetyo Boleh Syuting Lagi
Presenter Vicky Prasetyo tersenyum saat melapor ke pos jaga di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengungkapkan bahwa kliennya sudah diperbolehkan untuk syuting kembali. Keputusan tersebut diizinkan lantaran penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya (diizinkan syuting), malah diwajibkan," kata Ramdan Alamsyah, saat ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).

Ramdan menjelaskan, keputusan tersebut dipertimbangan karena Vicky Prasetyo merupakan tulang punggung keluarga. 

"Karena Vicky perlu yang namanya mencari nafkah untuk keluarga, artinya halal untuk mencari nafkah di mana saja," ucap Ramdan Alamsyah.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Bebas, Aurel Hermansyah: Kamu Sudah Ambil Semua dari Aku!

Presenter Vicky Prasetyo saat ditemui awak media usai bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Presenter Vicky Prasetyo saat ditemui awak media usai bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain itu, Vicky Prasetyo juga diperbolehkan pergi ke luar kota tanpa harus melakukan pelaporan diri kepada pihak Rutan Salemba.

"Boleh ke luar kota dan ke luar negeri selama saat di sidang hadir. Dengan syarat itu artinya Vicky menjadi orang yang bebas saat ini. Tapi tetap dalam proses persidangan," tuturnya.

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo bebas dari Rutan Salemba hari ini, Kamis (17/9/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo karena lelaki 36 tahun ini tulang punggung keluarga.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuaan itu berduaan dengan Fiki Alman.

Baca Juga: Sang Kakak Bebas, Adik Vicky Prasetyo: Allah Telah Menunjukkan Kuasa-Nya!

Kesal melihat itu, Vicky Prasetyo pun lapor polisi dengan pasal perzinaan. Tapi kasus itu dihentikan karena dianggap kurang bukti.

Angel Lelga kemudian mengambil tindakan dengan melaporkan balik co-host Okay Bos ini dengan tuduhan pencemaran nama baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI