Mediasi Syakir Daulay dengan ProAktif Diperpanjang

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 17 September 2020 | 18:45 WIB
Mediasi Syakir Daulay dengan ProAktif Diperpanjang
Penyanyi Syakir Daulay berpose usai menjalani sidang gugatan perdata terhadap label ProAktif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Syakir Daulay, Meika Arista meminta Majelis Hakim untuk memperpanjang mediasi. Pasalnya, dia belum menemui kesepakatan dengan pihak Pro Aktif.

Hal itu diungkapkan oleh Meika usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).

"Hari ini sebenarnya sudah mediasi dengan pihak tergugatnya. Ini kan perkara yang 518. Dari kita masih membutuhkan waktu mediasi di luar," ungkap Meika.

Hakim pun kembali memberi kesempatan kepada pihak tergugat dan penggugat melakukan mediasi hingga 12 Oktober mendatang.

Baca Juga: Digugat Rp 500 M, Pengacara Syakir Daulay Malah Belum Baca Gugatan

Penyanyi Syakir Daulay usai menjalani sidang gugatan perdata terhadap label ProAktif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Syakir Daulay usai menjalani sidang gugatan perdata terhadap label ProAktif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Nanti kita adakan mediasi sampai dengan tanggal 12 Oktober. Jadi nanti ada sidang mediasi lagi 12 Oktober," sambungnya.

Menurut Meika, perpanjangan mediasi ini sangat diperlukan. Maklum, dia berharap kasus ini bisa menemui titik terang.

"Iya perpanjang mediasi. Kita masih perlu untuk memperoleh kesepakatan-kesepakatan tertentu yang belum sepakat sampai hari ini. Tapi masih dalam pembahasan dengan pihak Sugiyanto," tutur Meika.

Yang pasti, Meika membantah kesepakatan belum ditemui karena ketidakhadiran Syakir Daulay. Lelaki itu memang tidak datang dalam sidang kali ini.

"Nggak. Karena Syakir kan sudah memberi kuasa kepada kami. Otomatis Syakir dianggap hadir. Ini kan sudah antara kuasa hukum dengan kuasa hukum jadi otomatis kehadiran Syakir tergantung dengan kami selaku kuasa hukum," jelasnya.

Baca Juga: Gugatan Baru, Tim Kuasa Hukum Sebut Syakir Daulay Baru Tunjuk Secara Lisan

"Kami belum bisa sampaikan karena itu materi mediasi. Jadi biarkan para pihak dulu yang mediasi. Kalau sudah selesai, sudah ada kesepakatan, sudah final nanti kita share," imbuhnya lagi.

Seperti diketahui, Syakir Daulay tengah tersandung kasus hukum atas laporan label musik Pro Aktif terkait pencemaran nama baik. Karena itu, dia melaporkan balik.

Syakir Daulay ditemani kuasa hukumnya, Haris Azhar menggugat label Pro Aktif.

Gugatan itu dilakukan karena dugaan perjanjian kerjasama jual beli channel youtube memiliki banyak kejanggalan. Laporan tersebut dilakukan pada 9 Juli 2020 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI