Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo akhirnya bebas di penjara pada Kamis (17/9/2020). Dia keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat sekira pukul 17.00 WIB.
Dengan mengenakan setelan hitam dilengkapi peci hitam, mantan suami Angel Lelga itu keluar didampingi oleh keluarga dan tim kuasa hukumnya.
Vicky Prasetyo langsung sujud syukur dan memeluk ibu serta adiknya. Tangisan haru pun mengiringi pertemuan mereka.
Dia sempat mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan tim kuasa hukumnya lantaran terus berupaya mengurus penangguhan penahanannya hingga akhirnya dikabulkan.
Baca Juga: Girang Vicky Prasetyo Bebas, Ibunya Bersyukur Sampai Takbir
Sekedar informasi, Vicky Prasetyo mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan sebagai tulang punggung keluarga.
Selama ia ditahan tak ada yang menggantikan Vicky Prasetyo mencari nafkah untuk anak-anaknya.
Penangguhan itu pun dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Surat penetapan penangguhan penahanan itu pun keluar siang tadi.
Sudah sekitar dua bulanan Vicky Prasetyo huni Rutan Salemba. Kejaksaan kala itu menahannya karena khawatir mantan suami Angel Lelga tersebut tak kooperatif.
Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Dia tak terima dituduh Vicky berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Baca Juga: Ibunda Vicky Prasetyo Akui Tak Bisa Tidur Jelang Putranya Bebas
Sebelumnya, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuaan itu berduaan dengan Fiki Alman.
Kesal melihat itu, Vicky Prasetyo pun lapor polisi dengan pasal perzinaan. Sayangnya kasus itu dihentikan karena dianggap kurang bukti.
Barulah di sini, Angel Lelga ambil tindakan dengan melaporkan balik co-host Okay Bos ini dengan tuduhan pencemaran nama baik.