Dijelaskan Farid Aja, saat penangkapan Reza Bukan atas kasus narkoba, ia sama sekali tak ada konflik. Dia bahkan mengaku sempat mengantar sahabatnya itu pulang ke rumahnya.
"Kalau konflik tidak ada sama sekali, sampai malam Reza ditangkap itukan pulangnya saya antar habis live di TV. Kemudian pulangnya saya antar baru malam itu dia ditangkap. Nggak ada konflik apa-apa," tutur Farid Aja.
Seperti diketahui, Reza Bukan divonis bersalah dengan hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus kepemilikan narkoba.
Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019).
Vonis yang diterima Reza ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 6,5 tahun penjara.
Meski begitu, melalui program asimilasi virus corona atau COVID-19, Reza mendapatkan keringanan dan telah dibebaskan.