Suara.com - Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo memastikan kliennya bebas pada Kamis (17/9/2020) dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
"Sesaat lagi ya kita akan masuk ke dalam untuk menyerahkan salinan ini kepada pihak rutan agar segera hari ini juga, sore ini juga dikeluarkan dari rumah tahanan," kata Ramdan Alamsyah kepada wartawan.
Dalam kesempatan yang sama, ibunda Vicky Prasrtyo, Emma Fauziah mengaku senang putranya akhirnya keluar dari penjara. Dia sangat bersyukur.
"Aduh senang banget alhamdulillah. Senang banget, banyak-banyak bersyukur. Allahu akbar," timpal Emma Fauziah.
Baca Juga: Menanti Kebebasan Vicky Prasetyo, Ibunda Tak Bisa Tidur
Emma Fauziah memastikan akan menghabiskan waktu berkualitasnya sang anak usai Vicky Prasetyo dinyatakan bebas nanti.
"Sekarang menikmati kepulangannya saja. Pengen nikmati momen bersama-sama Vicky nantinya," kata Emma Fauziah.
Sekedar informasi, Vicky Prasetyo mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan sebagai tulang punggung keluarga.
Selama ia ditahan tak ada yang menggantikan Vicky Prasetyo mencari nafkah untuk anak-anaknya.
Sudah sekitar dua bulanan Vicky Prasetyo huni Rutan Salemba. Kejaksaan kala itu menahannya karena khawatir mantan suami Angel Lelga tersebut tak kooperatif.
Baca Juga: Hukuman Penjara Ditangguhkan, Vicky Prasetyo Tak Jalani Wajib Lapor
Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Dia tak terima dituduh Vicky berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuaan itu berduaan dengan Fiki Alman.
Kesal melihat itu, Vicky Prasetyo pun lapor polisi dengan pasal perzinaan. Sayangnya kasus itu dihentikan karena dianggap kurang bukti.
Barulah di sini, Angel Lelga ambil tindakan dengan melaporkan balik co-host Okay Bos ini dengan tuduhan pencemaran nama baik.