Suara.com - Ramdan Alamsyah mengungkap alasan majelis hakim memberi surat penangguhan penahanan untuk kliennya, Vicky Prasetyo. Menurut Ramdan, salah satunya adalah karena Vicky tulang punggung keluarga dan ayah dari enam orang anak.
"Pertimbangannya salah satunya adalah seorang kepala keluarga dan mempunyai anak-anak yang masih dalam tahap pertumbuhan," kata Ramdan Alamsyah, setelah menerima surat penangguhan penahanan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Selain itu, mantan tunangan penyanyi dangdut Zaskia Gotik ini mendapat jaminan dari tiga orang. Kuasa hukum, ibu dan adiknya.
"Kedua, adanya jaminan dari saya sebagai kuasa hukum, Melly sebagai ibunya, dan Baby sebagai adik kandung untuk Vicky tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan tentunya Vicky tidak akan mengulangi perbuatannya," jelas Ramdan.
Baca Juga: 7 Fakta Perjalanan Kasus Vicky Prasetyo vs Angel Lelga
"Nah, jadi pertimbangan-pertimbangan hakim di sini sudah sangat jelas terkait dengan permohonan kami yang tanggal 14 kemarin. Jadi ada tiga orang yang menjaminkan Vicky. Ada saya, Baby, dan Ibu Melly," sambungnya.
Seperti diketahui Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo, memastikan telah menerima surat penangguhan penahanan dari majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan pagi tadi.
Surat tersebut merupakan syarat Vicky Prasetyo untuk bisa bisa kembali melakukan kegiatan di luar penjara. Termasuk kembali mengisi beberapa program acara di televisi.
"Mudah-mudahan ini mampu mengobati kerinduan terhadap Vicky untuk hadir di acara-acara stasiun televisi yang memang dia bintangi. Dan mudah-mudahan juga di tengah pandemi seperti ini mampu mencari nafkah untuk keluarga," imbuh Ramdan Alamsyah.
Seperti diketahui, Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Vicky Prasetyo Resmi Bebas Hari Ini
Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat itu, Vicky membawa serta beberapa orang, termasuk sejumlah tim infotainment.
Saat penggerebekan, Angel Lelga berada di dalam kamar bersama Fiki Alman. Vicky akhirnya melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan pada 21 Desember 2018.