Suara.com - Vicky Prasetyo mendapat penangguhan penahanan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Berdasarkan surat penetapan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vicky Prasetyo bisa menghirup udara bebas hari ini, Kamis (17/9/2020).
"Salah satu pertimbangan (penangguhan penahanan) bahwa (Vicky Prasetyo) adalah kepala keluarga dan mempunyai anak-anak yang dalam tahap pertumbuhan," kata Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vicky Prasetyo mendapatkan penangguhan penahanan setelah dua bulan dipenjara. Kendati kini tak lagi menjadi tahanan, namun kasusnya tetap berjalan.
![Angel Lelga dan Vicky Prasetyo di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018). [suara.com/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/01/09/63074-angel-lelga-dan-vicky-prasetyo-di-kawasan-tendean-jakarta-selatan-selasa-912018-suaracomismail.jpg)
"Satu kewajibannya harus hadir di setiap sidang, ujar Ramdan Alamsyah.
Sebagai pengingat, berikut 7 fakta perjalanan kasus Vicky Prasetyo dan Angel Lelga.
1. Penggerebekan dan tuduhan berzina
November 2018, Vicky Prasetyo melakukan aksi penggerebekan di rumah Angel Lelga. Di sana, ia mendapati perempuan yang masih berstatus istrinya itu tengah bersama laki-laki bernama Fiki Alman.
Hal itu membuat Vicky Prasetyo melampiaskan kemarahan dan melaporkan istrinya atas tuduhan perzinaan.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Vicky Prasetyo Resmi Bebas Hari Ini
2. Angel Lelga balik lapor Vicky Prasetyo