Surat Penetapan Telah Diterima, Vicky Prasetyo Resmi Bebas Hari Ini

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 17 September 2020 | 12:45 WIB
Surat Penetapan Telah Diterima, Vicky Prasetyo Resmi Bebas Hari Ini
Vicky Prasetyo [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ramdham Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo memastikan kliennya bebas pada hari ini, Kamis (17/9/2020). Hal itu disampaikan olehnya usai menerima surat penetapan penangguhan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Surat itu diterima olehnya sekira pukul 11.00 WIB tadi.

"Alhamdulilah hari ini kita sudah mendapat penetapan dari pengadilan majelis hakim yang menyidangkan perkara klien kami. Alhamdulilah hari ini klien kami diberikan satu penetapan untuk bisa menghirup udara bebas," ungkap Ramdhan Alamsyah, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dan penangguhan penahanan ini menjadi satu penggambaran bagi kami apa yang diperjuangkan hari ini lakukan ada satu hasil yang progresnya cukup lumayan," sambungnya lagi.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Hirup Udara Bebas Hari Ini

Pengacara dan keluarga saat membahas penangguhan penahanan Vicky Prasetyo [Suara.com/Ismail]
Pengacara dan keluarga saat membahas penangguhan penahanan Vicky Prasetyo [Suara.com/Ismail]

Ramdhan Alamsyah bersama timnya nampak terlihat senang setelah menerima surat tersebut. Begitu juga dengan ibu Vicky Prasetyo, Emma Fauziah serta adiknya, Baby Prasetyo.

"Ini penetapan hari ini Vicky keluar dari tahanan Rutan Salemba. Mudah-mudahan Vicky masih bisa berkarya di sisa-sisa persidangan yang tetap akan berlangsung," beber Ramdhan Alamsyah.

Yang pasti, dia masih meyakini bahwa mantan suami Angel Lelga itu tidak bersalah.

"Satu keyakinan kami bahwa, kita akan mampu memberikan pembelaan yang maksimal dan satu keyanikan kami juga klien kami dalam hal ini menjalankan perintah dari undang-undang menjaga harmonisasi keluarga," jelas Ramdhan Alamsyah.

"Kemudian menjaga juga norma-norma yang berlaku, adat istiadat yang berlaku di lingkungan kita bahwa tidak dibenarkan yang namanya seorang istri berada di dalam kamar bersama laki-laki lain dengan alasan apapun, alibi apapun yang diterangkan oleh Angel lelga," imbuhnya lagi.

Baca Juga: Pengacara Vicky Prasetyo Temui Kejanggalan Lain Terkait Saksi dari Jaksa

Ditambah dalam kasus ini, dia menemukan bukti bahwa Angel Lelga dan Fiki Alman berada di dalam kamar berduaan.

"Tapi dari seluruh rangkaian persidangan yang hari ini kita lakukan sudah jelas bahwa Angel Lelga bersama Fiki Alman berada di dalam satu kamar," jelas Ramdhan Alamsyah.

"Bahkan yang selama ini Angel Lelga menggunakan hijab kita lihat di dalam kamar tidak menggunakan hijab dan baru dipakai setelah terbongkar dan dilihat. Dan itu kita mampu melihat di rekaman yang ada," lanjutnya.

Rencananya Vicky bakal dibebaskan pada hari ini. Namun belum diketahui jam berapa lelaki 36 itu akan keluar dari tahanan.

"Sekarang saya ke kejaksaan dulu untuk menyerahkan salinan ini (surat bebas). Setelah itu kita ke Rutan Salemba," pungkas Ramdhan Alamsyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI