Suara.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Vicky Prasetyo akan menghirup udara bebas pada hari ini, Kamis (17/9/2020) menyusul dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh adik Vicky Prasetyo, Baby Prasetyo. Dia dan tim kuasa hukum akan menjemput Vicky.
"Ini lagi di jalan ke Rutan Salemba," kata Baby dihubungi hari ini.
Adik Vicky yang lain, Bella, juga ungkap kabar bahagia tersebut. Lewat Instagram Stories, dia mengucap syukur.
Baca Juga: Pengacara Vicky Prasetyo Temui Kejanggalan Lain Terkait Saksi dari Jaksa
"Alhamdulilah ya Allah semua kehendak atas perintah mu. Kebenaran di mata Tuhan tidak pernah tertukar. Alhamdulillah back home Vicky Prasetyo," tulis Bella.
Vicky mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan sebagai tulang punggung keluarga. Selama ia ditahan tak ada yang menggantikan Vicky mencari nafkah untuk anak-anaknya.
Sudah sekitar bulan Vicky Prasetyo huni Rutan Salemba. Kejaksaan kala itu menahannya karena khawatir mantan suami Angel Lelga tersebut tak kooperatif.
Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Angel tak terima dituduh Vicky berzina dengan lelaki bernama Fiki Almani.
Baca Juga: Alasan Pengacara Yakin Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Dikabulkan