Alasan Pengacara Yakin Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Dikabulkan

Kamis, 17 September 2020 | 06:05 WIB
Alasan Pengacara Yakin Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Dikabulkan
Vicky Prasetyo tiba di Kejari Jakarta Selatan bersama pengacara, Ramdan Alamsyah, Selasa (7/7/2020). [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sempat yakin penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan, Ramdan Alamsyah harus menerima kenyataan pahit kalau kliennya masih harus menjalani hari di balik penjara.

Meski begitu, Ramdan tetap yakin dan juga optimistis kalau dalam waktu dekat penangguhan penahanan Vicky Prasetyo akan segera dikabulkan.

"Insya Allah kami yakin dan optimis selalu soal penangguhan penahanan klien kami," kata Ramdan Alamsyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Ramdan yakin penangguhan penahanan kliennya akan dikabulkan lantaran hakim telah memintanya untuk segera mengajukan surat permohonan tersebut.

Baca Juga: Masya Allah Syekh Ali Jaber Lindungi Penusuk, Gisel-Ayah Beda Agama

Vicky Prasetyo [Evi Ariska/Suara.com]
Vicky Prasetyo [Evi Ariska/Suara.com]

"Karena dari hakim sendiri sudah mengarahkan untuk segera dibuatkan suratnya, permohonannya dibuat," jelas Ramdan Alamsyah.

Bahkan Ramdan Alamsyah berani memastikan kalau hari ini, Kamis (17/9/2020) permohonan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo akan dikabulkan.

Ramdan malah yakin bisa menjemput Vicky Prasetyo di Rutan Salemba pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB.

"Insya Allah besok (hari ini, Vicky Prasetyo keluar penjara). Kita sama-sama lihat besok bagaimana kabar dari pengadilan," tuturnya.

Sekedar informasi, jika penangguhan penahan Vicky Prasetyo dikabulkan ia akan keluar dari rutan Salemba, Jakarta Timur dengan status sebagai tahanan kota.

Baca Juga: Tulang Punggung Keluarga, Alasan Vicky Prasetyo Minta Jadi Tahanan Kota

Sementara itu, Rabu (16/9/2020) sidang pencemaran nama baik Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga kembali berjalan. 

Dalam sidang kali ini beragendakan menghadirkan saksi dari pihak jaksa.

Jaksa menghadirkan dua wartawan, Febri dan Sekar, yang ikut menyaksikan saat Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke rumah Angel Lelga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI