Gusi Sakit Jadi Alasan Chintami Atmanegara Tak Penuhi Panggilan Polisi

Rabu, 16 September 2020 | 19:30 WIB
Gusi Sakit Jadi Alasan Chintami Atmanegara Tak Penuhi Panggilan Polisi
Chintami Atmanegara (tengah) di kediamannya di kawasan Permata Hijau, Rabu (9/8/2020), saat memberi keterangan pers soal putranya, Dio Alif Utama yang dituduh memukul seorang perempuan. [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Chintami Atmanegara melalui kuasa hukumnya, Yasmine Soerahman mengungkap alasannya tak hadir dalam pemeriksaan kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (16/9/2020).

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi alasan Chintami Atmanegara absen dalam pemeriksaan BAP. Ditambah lagi usianya yang rentan tertular virus corona (Covid-19).

"Oke, jadi hari ini memang jadwalnya kami di BAP. Tapi seperti kita semua ketahui bahwa sejak 14 September Jakarta memberlakukan lagi PSBB, karena kan cukup meningkat ya covidnya. Nah teh Tami itu kan usianya sudah memasuki 59 tahun, cukup rentan untuk tertular," kata Yasmine saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).

Selain itu kondisi Chintami Atmanegara tidak memungkinkan untuk memberikan keterangannya. Dia baru saja melakukan operasi gusi dan masih dalam tahap penyembuhan.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan, Chintami Atmanegara Diperiksa Polisi Hari Ini?

(Dari kiri ke kanan) Oddie Agam dan istri bersama Chintami Atmanegara dan Dio Alif. [Instagram]
(Dari kiri ke kanan) Oddie Agam dan istri bersama Chintami Atmanegara dan Dio Alif. [Instagram]

"Kedua, kemarin itu teh Tami baru saja melakukan operasi lanjutan gusinya, jadi keadaannya karena gusi yang dioperasi nggak bisa ngomong lah yah," ungkapnya.

Pihaknya pun akan bersurat kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengajukan pergantian hari.

"Karena itu kami akan menyampaikan surat dengan segera hari ini ke Polres untuk penjadwalan ulang untuk BAP," ujarnya.

Dia membantah jika disebut mangkir pada pemanggilan perdana terhadap laporan Deanni Ivanda kepada putranya, Dio Alif Utama.

"Oh tidak, tidak. Nggak mungkin kami mangkir. Sebagai warga negara yang baik apalagi publik figur, pasti kami menghadap dan lagian di sini statusnya itu masih penyelidikan," imbuhnya.

Baca Juga: Dory Harsa Diledek Murtad, Anak Chintami Atmanegara Pukul Perempuan

"Teh Tami (Cintami) itu hanya sebagai saksi, jadi nggak alasan untuk mangkir ya. Bahkan jika sebagai terlapor, tidak ada alasan juga untuk mangkir karena belum tentu kalau kita dilaporkan, berarti kita salah," sambung Yasmine.

Sebelumnya diberitakan, Deanni melaporkan Dio atas dugaan penganiayaan. Ia mengaku bekerja dan tinggal di rumah Chintami Atmanegara namun diusir dengan cara tidak menyenangkan.

Sementara itu, Chintami Atmanegara berdalih tak ada pemukulan seperti yang dikatakan. Namun membenarkan dirinya tak nyaman dan meminta Dea pergi dengan bantuan satpam usai Dea marah-marah dan membanting barang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI