Suara.com - Sempat yakin penangguhanan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan, Ramdan Alamsyah harus menerima kenyataan kalau kliennya masih harus jalani hari di penjara.
"Nggak (soal penangguhan penahan Vicky Prasetyo)," kata Ramdan Almasyah ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Menurut Ramdan Alamsyah, penangguhan penahanan Vicky prasetyo belum dikabulkan karena pihaknya belum menyelesaikan adminitrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Karena prosesnya kebetulan dari pihak adminitrasi ini sudah tutup dari jam satu. Sedangkan kami jam satu belum selesai sidang," jelas Ramdan Alamsyah.
Baca Juga: Begini Tanggapan Pengacara Angel Lelga Soal Kesaksian Ibu RT Pekan Lalu
"Karena memang kendala teknis saja. Secara adminitrasi di bagian admin di pengadilan aja sih," kata Ramdan Alamsyah menambahkan.
Kendati demikian, Ramdan Alamsyah sangat yakin dalam waktu dekat majelis hakim akan mengabulkan permohonan penangguhan Vicky Prasetyo.
"Insya Allah keyakinan kami, niat baik kami mudah-mudahan hakim ada nurani. Karena kami telah memenuhi persyaratan yang diminta. Sekali lagi kami mohon doanya," ucap Ramdan Almasyah.
Selain itu, Emma Fauziah selaku ibunda Vicky Prasrtyo juga telah memberikan surat jaminan agar penangguhan putranya dapat dikabulkan oleh majelis hakim.
"Ibunya vicky yang menjamin (surat penangguhannya). Karena kemarin kan si Baby (adik) akhinya nggak bisa jadi (mewakili) orangtuanya," jelas Ramdan Alamsyah.
Baca Juga: Angel Lelga Tak Tahu Kabar Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Dikabulkan
Sementara itu, hari ini, Rabu (16/9/2020) sidang pencemaran nama baik Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga kembali berjalan. Sidang kali ini beragendakan menghadirkan saksi dari pihak jaksa.
Jaksa menghadirka dua wartawan, Febri dan Sekar, yang ikut dalam penggerebekan ke rumah Angel Lelga.