Suara.com - Nani Puspita, ibu RT di kediaman Angel Lelga memberikan kesaksian di persidangan minggu lalu. Nani bersama sang suami memberi kesaksian ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga.
Di hadapan hakim, Nani Puspita memberikan kesaksian yang cukup mengejutkan. Nani mengaku tak pernah menjalani BAP oleh kepolisian. Ia hanya diminta tanda tangan surat BAP dari Angel Lelga, yang diminta oleh pembantu artis 35 tahun tersebut.
Menanggapi kesaksian Nani Puspita, pengacara Angel Lelga, Rudi Kabunang tak mau ambil pusing. Ia meminta kepada pihak Vicky Prasetyo untuk membuat laporan balik bila merasa ada yang tidak benar.
"Saya katakan kalau ada begitu, silakan buat laporan," kata Rudi Kabunang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Dikabulkan Hari Ini?
Selain itu menurut Rudi Kabunang, Nani Puspita terlihat ragu-ragu saat memberikan kesaksian.
"Saksi pun ragu-ragu waktu ditanya, kan. Apakah benar? Barang buktinya apa? kan ragu-ragu juga," ujarnya.
Rudi lebih memilih fokus dengan fakta persidangan yang tengah bergulir saat ini. Sebab, seluruh keputusan ada di tangan majelis hakim nantinya.
"Jadi fakta proses persidangan itu yang terbaik. Karena mereka sudah dihadapkan ke dalam persidangan," ucap Rudi.
Sebagai informasi, pada sidang pekan lalu Nani Puspita selaku istri ketua RT tempat tinggal Angel Lelga dihadirkan di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga: Begini Kondisi Keuangan Vicky Prasetyo setelah Dipenjara
Dia dimintai keterangan terkait penggerebekan di rumah Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo dan beberapa orang lainnya.
Di ruang sidang, Nani Puspita mengaku tidak pernah menjalani BAP (berita acara pemeriksaan) di tingkat kepolisian. Saat itu, dia cuma dimintai tanda tangannya saja oleh Angel Lelga.
Bahkan, Nani juga mengaku hanya diperiksa satu kali padahal dalam BAP tertulis ia memberikan keterangan di Polres Jakarta Selatan dua kali.
Atas kesaksian tersebut, pihak Vicky Prasetyo menilai ada yang janggal dalam kasusnya tersebut.