"Jadi jangan sampai saya buru-buru terus jadinya gimana-gimana," ucapnya.
Menurut Irwansyah, melaporkan balik Medina merupakan langkah hukum yang tepat. Sebab dia ingin nama baiknya dipulihkan.
"Karena memang ini kan sudah di ranah hukum pasti setiap orang kalau sudah di runah hukum pasti ada konsekuensinya juga. Dan ini kan sudah ke media juga, ya pengin terang benderang lah," kata Irwansyah.
Sebelumnya, Irwansyah dilaporkan Medina Zein atas tuduhan penggelapan dana Rp senilai 1,9 miliar. Namun, kasus itu sudah dihentikan oleh polisi karena dinilai tak ada unsur pidana.