Suara.com - Artis Irwansyah ternyata telah melaporkan pasangan suami istri Medina Zein dan Lukman Ashari. Keduanya dilaporkan suami Zaskia Singkar itu pada Agustus lalu ke Polres Jakarta Selatan atas atas tuduhan pencemaran nama.
"Hari ini kedatangan kami ke Polres Jakarta Selatan untuk tindak lanjut dalam rangka terkait dengan perkara yang dilaporkan Irwansyah terhadap Medina Zein dengan Lukman Azhari," kata kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
"Karena yang di Bandung di-SP3 ya, kami laporkan balik. Perkaranya sudah naik sidik," kata Zakir Rasyaidin menyambung.
Zakir mengatakan, Irwansyah dan beberapa saksi lainnya diperiksa hari ini untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Zaskia Sungkar Hamil, Fenny Bauty Girang sampai Melompat
"Hari ini Mas Irwan dan beberapa saksinya diperiksa dalam rangka melanjutkan penyeledikan perkara," ungkapnya.
Saat ditanya keberadaan Irwansyah, rupanya laki-laki 35 tahun sudah meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan. Padahal sejak pagi tadi, awak media tak terlihat batang hidung Irwansyah.
"Mas Irwan sudah pulang lebih dulu (lewat) belakang," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Irwansyah berniat melaporkan balik Medina Zein atas tuduhan pencemaran nama baik. Tapi suami Zaskia Sungkar itu belum tahu waktu yang pasti kapan akan membuat laporan.
"Saya sudah ngobrol sama mas Zakir (pengacara) untuk bisa lapor gitu. Cuma memang ini kan proses ya, kabar terima SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) nya juga baru kemarin jadinya saya nggak mau gegabah juga," kata Irwansyah dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Hamil 2 Bulan, Zaskia Sungkar Pamer Baby Bump
Agar berlanjut ke meja hijau, Irwansyah mempersiapkan secara matang laporannya dengan cara mengumpulkan bukti-bukti lebih dulu.
"Jadi jangan sampai saya buru-buru terus jadinya gimana-gimana," ucapnya.
Menurut Irwansyah, melaporkan balik Medina merupakan langkah hukum yang tepat. Sebab dia ingin nama baiknya dipulihkan.
"Karena memang ini kan sudah di ranah hukum pasti setiap orang kalau sudah di runah hukum pasti ada konsekuensinya juga. Dan ini kan sudah ke media juga, ya pengin terang benderang lah," kata Irwansyah.
Sebelumnya, Irwansyah dilaporkan Medina Zein atas tuduhan penggelapan dana perusahaan Rp senilai 1,9 miliar. Namun, kasus itu sudah dihentikan oleh polisi karena dinilai tak ada unsur pidana.