Lia Ladysta Sedih Jadi Tersangka Kasus Syahrini

SumarniIsmail Suara.Com
Rabu, 16 September 2020 | 06:20 WIB
Lia Ladysta Sedih Jadi Tersangka Kasus Syahrini
Lia Ladysta dan Syahrini (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan Lia Ladysta dan Eminews sudah ditetap menjadi tersangka di bulan Maret lalu.

"Sesuai dengan laporan, salah seorang inisialnya S, pengacaranya, pada bulan Maret yang lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Yusri, saat ditemui Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2020).

Rencananya para tersangka bakal dipanggil pekan depan untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Kita rencanakan tanggal 22, tanggal 23 ini kita panggil lakukan pemeriksaan, baik kepada LL dan juga media EN yang memang pada saat itu mewawancari LL," tuturnya.

Seperti diketahui Syahrini melalui adiknya, Aisyahrini melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Maret 2019.

Dia dilaporkan karena memberi komentar Syahrini memiliki hubungan spesial dengan seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin yang akrab disapa 'Pak Haji'.

Tudingan itu dilontarkan eks personel Trio Macan saat menghadiri salah satu program acara stasiun televisi.

Atas laporan tersebut Lia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Syahrini, Lia Ladysta Dipastikan Kooperatif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI