Suara.com - Sidang kasus wanprestasi aktor Jefri Nichol sudah masuk pokok perkara. Namun, upaya mediasi masih dilakukan pihak Jefri kepada penggugat, Falcon Pictures, di luar pengadilan.
"Upaya untuk mediasi sendiri mencoba menyurati kuasa hukum dari penggugat PT Falcon. Tentunya kami meminta waktu mengundang untuk melakukan pertemuan," kata kuasa hukum Jefri, Aris Marasabesy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).
Tapi surat tersebut hingga kini belum direspons oleh kuasa hukum Falcon Pictures. Sehingga kata dia sejauh ini belum ada peluang untuk damai.
"Tapi waktunya fleksibel, nanti kita lihat deh apakah ada jawaban dari surat saya," ujarnya.
Baca Juga: Foto Telanjang Dada Jefri Nichol Bikin Heboh Rekan Artis
Diakui Aris, upaya mediasi saat ini masih sekadar harap karena belum ada titik temu dari kedua belah pihak. Jefri Nichol sendiri belum ada waktu luang untuk bertemu.
"Belum ada titik temu. (Jadwal yang kosong dari Jefri) Belum ada," kata Aris.
Lebih lanjut, Aris Marasabessy juga menyinggung Jefri Nichol yang tak pernah hadir selama sidang, bahkan hingga agenda duplik.
Menurutnya, kliennya itu bakal hadir dalam sidang selanjutnya namun tetap mempertimbangkan kondisi PSBB.
"Kalau untuk Jefri hadir untuk menghargai persidangan dia akan hadir ya, untuk menghargai majelis hakim dia akan hadir sidang selanjutnya. Tapi lihat kondisi PSBBnya ya," ujarnya.
Baca Juga: Indro Warkop - Desy Ratnasari Bintangi Remake Film Bollywood Badhaai Ho
"Dari kuasa hukum sebenarnya mau Jefri hadir atau tidak hadir kami tidak ada masalah karena kita sudah diberikan kuasa untuk bertindak atas nama Jefri sendiri," kata Aris lagi.
Seperti diketahui Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol, ibunya, Junita Eka Putri, serta mantan manajernya, Baets Agagon sebesar Rp 4,2 miliar.
Gugatan itu dilayangkan Falcon Pictures kepada mereka bertiga setelah menerima tawaran bermain empat film dan sudah menerima honor awal Rp 280 juta.
Namun, setelah menerima uang, Jefri Nichol justru menerima kontrak kerja dengan pihak lain. Hal tersebut membuat Falcon Pictures layangkan gugatan perdata.