Suara.com - Pedangdut Lia Ladysta rupanya syok usai tahu statusnya naik menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang kepada wartawan.
"Jadi memang kita juga kaget ya, kenapa tiba-tiba klien kami Lya Ladysta ditetepkan sebagai tersangka," kata Leo Situmorang di kawasan Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020).
"Lia sendiri juga sebelum ketemu kita merasa syok," sambungnya lagi.
![Lia Ladysta jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Syahrini [Instagram/@lambe_turah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/13/98725-lia-ladysta-jadi-tersangka-kasus-pencemaran-nama-baik-syahrini-instagramatlambe-turah.jpg)
Bukan tanpa alasan, mereka terkejut karena surat penetapan tersangka itu tak dikirim kepada kuasa hukum melainkan langsung ke pihak keluarga personel 3 Serigala tersebut.
"Yang di mana memang surat panggilan itu bukan ke kami tapi langsung ke keluarga Lia," ungkapnya.
Kekinian, Lia Ladysta sudah tidak khawatir lagi setelah mendengar penjelasan kuasa hukumnya. Mereka pun berjanji akan bersifat kooperatif.
"Tapi setelah kita ketemu sama Lia, kita paparkan, akhirnya Lia menanggapi dengan santai," ujarnya.
"Kita kooperatif kepada yamg diputuskan kepolisian," imbuh Leo Situmorang.
Baca Juga: Lia Ladysta Tersangka, Mengingat Lagi Awal Kasusnya dengan Syahrini
Lia Ladysta resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini pada 19 Maret 2019 lalu.