"Jadi maksudnya ini belum tentu benar? Karena baru katanya," kata Uya Kuya coba memahami.
Lia Ladysta pun tak ingin memperumit masalah. Sebenarnya menurut dia, jika tidak ada hal yang terjadi, ocehannya itu tak perlu dibesar-besarkan.
"Sebenarnya kalau nggak ada (apa-apa) nggak usah emosi. Sesuatu hal yang nggak ada jadi ada, itu baru fitnah. Cuma, orang nggak berani ambil bukti," ujar Lia.
"Bukti apa?" tanya Iis Dahlia.
Lia Ladysta lantas menjawab, "Heem."
"Sampai ada akun yang bilang, ayo mbak Lia aku ada videonya, tapi aku nggak mau. Sekarang kan ada UU ITE, kalo nyebarin nggak boleh," ujar Lia.
Atas hal tersebut Syahrini melaporkan Lia Ladysta pada 19 Maret 2019. Sementara Lia ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2020.