Suara.com - Pedangdut Lia Ladysta mengaku kooperatif dengan statusnya sebagai tersangka terkait laporan Syahrini. Rencananya, ia akan menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu (16/9/2020) dengan status barunya.
"Nanti kita akan melakukan pembelaan terhadap panggilan (tersangka) itu. Hari Rabu ya jam 11, nanti dijelaskan di Polda," ujar Leo Situmorang selaku kuasa hukum Lia Ladysta kepada Suara.com, Minggu (13/9/2020).
Nantinya, bersama kuasa hukum, Lia Ladysta akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku. Personel 3 Serigala itu pun mengaku santai menghadapinya.
"Kaget sih dia. Tapi dia kooperatif kok, santai," ujar Leo mewakili Lia Ladysta.
Baca Juga: Reaksi Lia Ladysta Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Syahrini
Lia Ladysta sendiri belum bisa dimintai langsung tanggapannya. Menurut kuasa hukum, persoalan ini sepenuhnya sudah diserahkan kepadanya.
"Dia pokoknya sudah serahkan semua ke kuasa hukum," tuturnya.
Lia Ladysta resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini. Hal itu diketahui lewat unggahan akun gosip @lambe_turah, Minggu (13/9/2020).
Dalam unggahannya, akun @lambe_turah memajang foto Surat Ketetapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Menetapkan Lia Ladysta menjadi TERSANGKA dalam dugaan tindak pidana barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal,'' bunyi surat keterangan tersebut.
Baca Juga: Kasus dengan Syahrini, Lia Ladysta Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
Dalam surat itu juga disebutkan status Lia Ladysta tersangka sejak 7 Agustus 2020.
Lia Ladysta dilaporkan ke polisi karena dugaan menyebut Syahrini pernah memiliki hubungan spesial dengan pengusaha asal Kalimantan inisial S yang biasa dipanggil "Pak Haji".
Sebelumnya, Lia Ladysta tidak menyangka pernyataannya mengenai kedekatan Syahrini dengan pengusaha tajir asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu menjadi viral di sosial media.
Dia mengaku mengetahui hubungan Syahrini dengan pengusaha berinisial S itu dari teman dekatnya yang kebetulan tinggal di daerah tersebut.
Syahrini pun melaporkan Lia Ladysta karena merasa nama baiknya tercoreng. Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS pada 19 Maret 2019.