"Makanya kalau nggak tahu apa-apa. Cuma katanya-katanya saja tanpa bukti. Apalagi nggak ada sangkut pautnya. Cuma denger kata orang saja bisa menceritakan sesuatu yang nggak tahu apalagi tanpa bukti. Bukannya bela syahrini. Tapi buat yang lain juga. Jangan suka menyebar cerita yang cuma didengar dari orang-orang nggak jelas. Karena ceritanya ubi sampainya ke yang lain bisa berubah jadi kolak," imbuh @fadilfahirafarhan.
Semua bermula saat Lia Ladysta menyebut Syahrini pernah memiliki hubungan spesial dengan pengusaha asal Kalimantan yang biasa dipanggil "Pak Haji".
Tidak diterima disebut demikian, Syahrini pun ambil tindakan dengan melaporkan pedangdut itu ke polisi. Lia Ladysta dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan Syahrini terdaftar dalam nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 19 Maret 2019.