Suara.com - Laporan Vicky Prasetyo terhadap adik Angel Lelga, Lily Anggreani terkait kasus pencemaran nama baik dianggap jalan di tempat. Adik Vicky, Baby Prasetyo pun kemudian mendatangi Polres Bekasi Kota, Sabtu (12/9/2020).
Tak sendiri, Baby Prasetyo datang didampingi pengacaranya, Sri Dharen.
Kepada wartawan, Dharen mengatakan dia dan kliennya berkonsultasi kepada pihak penyidik Polres Bekasi Kota terkait kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Lily Anggreani.
"Jadi kami menindaklanjuti laporan yang di buat oleh Vicky Prasetyo terhadap Lily Anggreani terkait undang undang ITE," kata Dharen.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Tulis Surat dari Penjara, Bahas Bunga dan Sampah
Kata Dharen, Vicky Prasetyo merasa harus mengadu ke pihak penyidik karena ingin mendapat keadilan dari kasus tersebut.
"Jadi kami menindaklanjuti minta untuk di-follow up kembali kasusnya," jelas Dharen.
Namun sayangnya, Dharen bersama Baby Prasetyo sepertinya harus menerima kekecewaan. Pasalnya, penyidik belum memberi tahu kapan kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan.
"Kami sudah bicarakan dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Apa perkembangannya nanti mereka akan infokan ke kita," tuturnya.
Vicky Prasetyo melaporkan Lily Anggreani ke Polres Bekasi Kota pada 20 Maret 2019 atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap keluarga besar Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Ibunda Sedih Belum Bisa Temui Vicky Prasetyo