Suara.com - Penyanyi Reza Artamevia kini menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido Jawa Barat. Pelantun "Aku Wanita" itu sudah berada di sana sejak Kamis (10/9/2020).
"Selama proses penyidikan, tersangka RA (Reza Artamevia) dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk pengobatan dan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (11/9/2020).
Yusri menambahkan, keputusan untuk menitipkan Reza Artamevia berdasarkan hasil asesmen atau penilaian BNNP DKI Jakarta.
Sebab sebelumnya, mantan istri Adjie Massaid itu telah mengajukan permohonan rehabilitasi ke BNN.
Baca Juga: Dititip ke Lido, Nasib Terkini Reza Artamevia Jalani Masa Rehabilitasi
"RA (direhabilitasi) hasil rekomendasi asesmen BNNP untuk direhab," jelas Yusri.
Meskipun Reza Artamevia telah menjalani rehabilitasi, namun proses hukum mantan backing vokal Dewa 19 ini tetap berlanjut.
Apalagi, penyidik Direktorat Reserse Narkoba terus mengembangkan kasus Reza Artamevia. Kepada polisi, ibunda Aaliyah Massaid ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial F yang kini berstatus buron.
Kini, mereka tengah memburu penyuplai sabu kepada penyanyi 45 tahun tersebut.
Sebelum berada di Lido, Jawa Barat, Reza Artamevia dibawa ke Unit Narkoba Rumah Sakit Lemdiklat Polri, Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Namun tak berselang lama, ia pun dipindahkan.
Baca Juga: Akhirnya, Reza Artamevia Jalani Rehabilitasi
Terungkapnya Reza Artamevia yang mengonsumsi narkoba berawal dari penangkapannya di restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 5 September 2020.
Penyanyi 45 tahun itu diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.
Reza Artamevia mengaku mengonsumsi sabu sejak empat bulan lalu. Alasannya, karena pandemi virus corona yang membuatnya terus berada di rumah.