Covid-19 Makin Parah, Uut Permatasari Pasrah Job Dibatalkan

Kamis, 10 September 2020 | 18:08 WIB
Covid-19 Makin Parah, Uut Permatasari Pasrah Job Dibatalkan
Uut Permatasari. (Sumarni/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu bakal kembali diterapkan.

Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.

Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.

Uut Permatasari (Ismail/Suara.com)
Uut Permatasari (Ismail/Suara.com)

Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka.

Mereka dianggap sebagai kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI