Suara.com - Uut Permatasari menyambut baik rencana Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 14 September mendatang. Dia pun pasrah beberapa jadwal mangungnya terpaksa dibatalkan.
"Saya ada beberapa job off air yang sudah di DP tapi nggak manggung, diundur acaranya. Tapi nggak tau sampai kapan. Karena corona ini semakin menjadi. Ya saya ikut saja," kata Uut Permatasari di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).
Bahkan sejak awal virus corona (Covid-19) merebak di Indonesia, pemilik nama asli Utami Suryaningsih ini sudah melakukan antisipasi. Dia tak mengambil tawaran syuting dan memilih berdiam diri di rumah.
"Saya dari Maret, baru kali ini saya berani ambil acara. Ini baru 2 kali ini saya syuting. Itu pun saya bawa anak saya karena nggak ada yang jaga," ungkapnya.
Baca Juga: Uut Permatasari Sambut Baik Jakarta PSBB Lagi
Selain mengurangi aktivitas di luar, perempuan 38 tahun ini melakukan proteksi ketat kepada anak dan suaminya.
"Pokoknya anak saya kasih masker double-double. Sampai rumah juga nggak langsung masuk, guyur dulu, mandi. Gimana caranya kita pentingin kesehatan," ujarnya.
"Suami saya itu, ini kan saya izin, kalau suami pulang kantor atau saya dari pasar semprot semuanya," kata dia lagi.
Saking takutnya, Uut selalu menyakinkan diri sendiri dan berdoa supaya terhindar dari virus corona.
"Tapi saya selalu sugesti, bangun pagi berdoa, ya Allah kasih saya sehat, sehat, sehat. Selesaikan Covid-19 ini. Saya sugesti terus tiap hari saking takutnya," ujar Uut.
Baca Juga: Nyinyir Tapi Salah, Warganet Ini Kena Skakmat Uut Permatasari
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19.
Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu bakal kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.
Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka.
Mereka dianggap sebagai kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.