Pemasok Ganja Dwi Sasono Masih Buron

Selasa, 08 September 2020 | 16:27 WIB
Pemasok Ganja Dwi Sasono Masih Buron
Dwi Sasono saat berkunjung ke kantor Suara.com, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/7/2018) [Suara.com/Dendi Afriyan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Dwi Sasono hari ini, Senin (7/9/2020) menghadirkan saksi dari anggota polisi yang menggeledah rumah aktor tersebut.

Di persidangan, kuasa hukum Dwi, Muhammad Firdaus dan Aris Marasabessy, sempat bertanya bagaimana nasib Chan sekarang. Chan adalah lelaki yang diduga memasok ganja untuk Dwi.

"Kita sebagai warga negara itu kan kita punya hak sebenarnya untuk menanyakan perkembangannya seperti apa," kata Firdaus usia sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tapi kita kembalikan lagi kepada pihak kepolisian, kita hormati pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya ya kita dukung," ujarnya lagi.

Dwi Sasono saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan [Suara.com/Herwanto]
Dwi Sasono saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan [Suara.com/Herwanto]

Ternyata, Chan belum juga tertangkap sampai sekarang. Di persidangan, saksi bilang Chan masih berstatus buron.

"Itu kan masih dalam proses ya, keterangan dari saksi tadi kan masih Daftar Pencarian DPO," kata Aris.

Lebih lanjut Aris mengatakan, keterangan saksi pada sidang hari ini tak memberatkan kliennya sama sekali. Karenanya, Dwi tak keberatan dengan semua kesaksian tersebut.

"Intinya adalah kesaksian yang disampaikan sama saksi itu menurut saya tidak memberatkan Dwi karena beliau itu adalah pengguna, pecandu, dan kemudian penyalahguna narkotika " ujar Aris.

Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.

Baca Juga: Nasib Pemasok Ganja Dwi Sasono Dipertanyakan

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat hampir 16 gram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI