Suara.com - Penyanyi Syakir Daulay kembali meminta waktu untuk melakukan mediasi di luar persidangan terkait perkara dugaan wanprestasi yang dilakukan pemilik label musik ProAktif, Sugiyanto. Abdul Fakhridz Al-Donggowi, kuasa hukum Sugiyanto, mengaku sampai saat ini mediasi masih menemui jalan buntu.
"Jadi pihak penggugat Syakir minta waktu lagi untuk menentukan hasil mediasi," ungkap Abdul Fakhridz usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).
"Jadi kami akan minta waktu lagi ke Majelis Hakim bahwa belum ada titik temu," sambungnya lagi.
Rencanaya sidang mediasi lanjutan akan disampaikan pada Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: ProAktif Tuntut Syakir Daulay Ganti Rugi Sebesar Rp 500 Miliar
"Ya kami kembali ke perkara 518 dugaan wanprestasi, kemarin kan sudah diberi kesempatan oleh majelis hakim dan hakim mediator untuk melakukan mediasi di luar persidangan, dan nanti tanggal 10 besok akan kita sampaikan," tuturnya.
Mediasi masih terus berjalan karena pihak Syakir Daulay belum setuju dengan penawaran yang diajukan pihak label Pro Aktif.
"Ada penawaran dari kami beberapa opsi pertama payback, maksudnya membeli lagi akun YouTube dengan harga negosiasi tentunya, kemudian yang kedua pembatalan pejanjian kerjasama pengisian konten itu," jelasnya.
Tidak disebutkan berapa nominal yang diminta oleh label ProAktif. Namun dikabarkan jumlah tersebut masih dirundingkan oleh Syakir Daulay dan tim kuasa hukumnya.
"Ada ya penawaran itu menurut kuasa hukumnya masih ingin dirundingkan secara internal untuk memilih opsi yang mana. Baru setelah itu negosiasinya dilaksanakan," tuturnya.
Baca Juga: Profil Syakir Daulay Terlengkap