ProAktif Tuntut Syakir Daulay Ganti Rugi Sebesar Rp 500 Miliar

Selasa, 08 September 2020 | 14:58 WIB
ProAktif Tuntut Syakir Daulay Ganti Rugi Sebesar Rp 500 Miliar
Syakir Daulay [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perkara akun YouTube belum selesai, penyanyi dan aktor Syakir Daulay kembali menjalani sidang perdata. Sidang perdata ini terkait gugatan ganti rugi dan rehabilitasi nama baik penggugat, Agi Sugiyanto, pemilik label musik ProAktif.

Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020) hanya berlangsung beberapa menit. Masing-masing penggugat dan tergugat diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

"Sekarang ada gugatan baru, yaitu gugatan ganti rugi dan rehabilitasi nama baik penggugat. Dalam hal ini penggugatnya adalah pak Sugiyanto, dan tergugatnya adalah Syakir Daulay," kata pengacara Agi Sugiyanto, Abdul Fakhridz Al-Donggowi ditemui usai sidang.

Sebagai penggguat, Agi Sugiyanto merasa namanya telah difitnah oleh Syakir Daulay, karena dituduh telah membajak akun YouTube bintang sinetron Fatih di Kampung Jawa itu. Agi juga dituduh mencuri lagu-lagu Syakir.

Baca Juga: Profil Syakir Daulay Terlengkap

Agi Sugiyanto (pemilik label ProAktif), Syakir Daulay dan Derry 4 Sekawan. [Instagram]
Agi Sugiyanto (pemilik label ProAktif), Syakir Daulay dan Derry 4 Sekawan. [Instagram]

"Dia pernah bilang prihal pak Sugiyanto membajak akun YouTubenya dan mencuri lagu-lagu Syakir Daulay. Padahal faktanya itu ada jual beli akun channel YouTube, ada kerjasama untuk pengisian konten, itu yang kita persoalkan," jelas Abdul Fakhridz.

Selain itu, Sugiyanto memastikan Syakir Daulay mendapat bayaran royalti dari lagu-lagu yang dibawakannya.

"Kedua terkait masalah tuduhan Pak Sugiyanto disebut tak pernah membayar royalti Syakir sebesar 15 persen, padahal faktanya setiap bulan sudah dibayarkan sesuai kesepakatan," ungkap Fakhridz.

Dasar-dasar itulah yang membuat, Agi Sugiyanto merasa namanya sudah dicemarkan. Untuk itu boss Trio Macan ini menuntut ganti rugi uang dan permintaan maaf ke media oleh Syakir Daulay.

"Kami minta ganti rugi Rp 500 miliar, untuk Syakir penuhi. Dan bila dari Syakir selama hidupnya tak bisa dipenuhi, kami minta ke majelis hakim untuk dibebankan kepada ahli warisnya," pintanya.

Baca Juga: Syakir Daulay Minta Izin Rizky Billar untuk Foto Bareng Lesti Kejora

Selain itu, Syakir Daulay juga diminta untuk melakukan permintaan maaf di media selama satu bulan. Sebagai ganti rugi nama baik Agi Sugiyanto yang merupakan pengusaha di industri musik.

"Kami juga meminta majelis untuk memberiksn hukuman kepada tergugat yakni Syakir Daulay untuk meminta maaf dan memberikan klarifikasi di media selama satu bulan," tuturnya.

Sebelum ProAktif melakukan gugatan, Syakir Daulay lebih dahulu menggugat  Agi Sugiyanto selaku pemilik ProAktif. 

 Syakir Daulay [Suara.com/Herwanto]
Syakir Daulay [Suara.com/Herwanto]

Syakir Daulay bersama pengacaranya, Haris Azhar menggugat label ProAktif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juli 2020.

Sampai saat ini mereka masih terus melakukan sidang mediasi di luar persidangan. Rencananya hasil mediasi akan diumumkan pada sidang yang bakal diadaka pada Kamis, 10 September 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI