Eks Pengacara Akui Klip Xanax di Kasus Vanessa Angel Miliknya, Tapi...

Selasa, 08 September 2020 | 13:41 WIB
Eks Pengacara Akui Klip Xanax di Kasus Vanessa Angel Miliknya, Tapi...
Vanessa Angel usai jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Abdul Malik mengaku hanya memberikan dua butir pil xanax dan langsung ditenggak oleh Vanessa satu butir saat persidangan kasus konten asusila di Surabaya pada 2019. Sehingga kata cuma tersisa 1 butir xanax dalam sebuah klip.

Vanessa Angel jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) [Suara.com/Evi Ariska]
Vanessa Angel jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) [Suara.com/Evi Ariska]

Vanessa Angel ditangkap bersama suami dan asisten di kediamannya, Srengseng, Jakarta Barat pada Maret 2020.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 20 butir pil xanax yang masuk kategori psikotropika golongan 4.

Meski yang diamankan tiga orang, cuma Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI