Suara.com - Pedangdut Jenita Janet dan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid, masih berseteru meski sudah bercerai. Keduanya kini bertarung di pengadilan berebut harta bersama yang didapat selama berumah tangga.
Sebagai penggugat adalah Alief. Hal tersebut jadi sorotan publik karena Alief dianggap tak tahu malu. Apalagi selama berumah tangga, dia bekerja sebagai manajer Jenita.
Soal anggapan publik itu, kuasa hukum Alief, Marlon, angkat suara. Dia bilang kliennya cuma menuntut haknya.
Menurut Marlon, persoalan harta bersama atau harta gono gini diatur dalam Undang-Undang Perkawinan. Sehingga kata dia, tak ada yang aneh dalam gugatan Alief sebagai mantan suami.
Baca Juga: Jenita Janet Ungkit Transfer Rp 1,1 M, Padahal Itu Gaji Mantan Suami
"Memang ini adalah hak seorang janda atau duda diatur dalam pasal 95 kompilasi hukum Islam. Terlepas Janet sukses atau nggak, Alief tajir atau nggak tajir," kata Marlon ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/9/2020). .
Marlon menjelaskan bahwa harta bersama adalah harta benda yang diperoleh selama pernikahan. Bukan cuma Alief, Jenita juga punya hak yang sama ketika mereka bercerai.
"Harta bersama itu adalah hak dari seorang janda atau duda saat cerai," ujarnya.
Marlon menggarisbawahi bahwa harta bersama tak melihat dari mana harta tersebut didapat.
"Mau itu Mas Alief yang beli atau Janet yang beli. Mau itu pakai uang Alief atau Janet," katanya.
Baca Juga: Mantan Suami Yakin Dapat Harta yang Dituntut ke Jenita Janet
"Intinya suatu barang dibeli selama pernikahan. Tanpa melihat siapa yang membeli, kita buktikan ini loh barang yang kita beli selama pernikahan," ujar Marlon lagi.
Lebih lanjut, Marlon mengatakan bahwa pada dasarnya, alasan kliennya mengajukan gugatan harta gono gini ke pengadilan karena ulah Jenita sendiri. Dulu, Jenita kata dia pernah janji mau bahas harta bersama secara kekeluargaan. Tapi nyatanya, Jenita tak kunjung melakukannya.
"Karena tak ada jawaban, Alief ajukan gugatan ke pengadilan," ujar dia.
Alief ajukan gugatan harta gono gini usai bercerai dari Jenita Janet. Dalam gugatannya, dia meminta harta yang kini dikuasai sang mantan untuk dibagi dua.
Beberapa harta tersebut antara lain
sebuah rumah di Gading Serpong, rumah di Jatirahayu, dan satu apartemen di Pasteur, Bandung.
Ada juga satu unit mobil Toyota Alphard, Honda Civic, dan sepeda motor Harley Davidson.
Jenita Janet dan Alif Hedi Nurmaulid menikah pada 2010. Pada Mei 2020, Pengadilan Agama Bekasi memutus cerai keduanya.
Salah satu alasan Jenita Janet gugat cerai karena Alif dinilai boros dalam membelanjaan uang. Dia juga tak pernah setuju Alif membeli motor gede Harley Davidson.
Selama menikah, Alif bekerja sebagai manajer Jenita Janet.