Mantan Suami Yakin Dapat Harta yang Dituntut ke Jenita Janet

Selasa, 08 September 2020 | 11:58 WIB
Mantan Suami Yakin Dapat Harta yang Dituntut ke Jenita Janet
Jenita Janet bersama suami, Alief (kanan) menjalani sidang cerai di PA Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020). [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pedangdut Jenita Janet kembali jalani sidang lanjutan harta gono gini dengan mantan suaminya, Alif Hedi Nurmaulid di Pengadilan Agama Bekasi, Selasa (8/9/2020).

Pada sidang beragendakan jawaban dari Janet ini, baik Alif maupun mantan istrinya itu tak hadir dalam persidangan. Mereka diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.

Menurut kuasa hukum Alif, Marlon, Jenita menolak membagi dua harta yang diklaim kliennya sebagai milik bersama. Kendati demikian, Alif memastikan pihaknya masih optimis bila harus bertarung di persidangan.

"Sidang hari ini adalah jawaban dari Mbak Janet menjawab gugatan Mas Alif yang kita layangkan beberapa waktu lalu. Artinya mediasi secara formal gagal. Tapi kami tetap optimis, tetap yakin (gugatan Alif akan dikabulkan)," kata Marlon.

Baca Juga: Mediasi Gagal, Mantan Jenita Janet Tetap Optimis Dapat Harta Bersama

Pedangdut Jenita Janet saat menjawab pertanyaan awak media mengenai sidang gugatan harta dengan mantan suaminya, Alief Nurmaulid di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pedangdut Jenita Janet saat menjawab pertanyaan awak media mengenai sidang gugatan harta dengan mantan suaminya, Alief Nurmaulid di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Meskipun pelantun lagu 'Direject' ini bersikeras dengan pendiriannya, Marlon menegaskan kliennya berhak mendapatakan tiga harta yang saat ini masih dikuasai Jenita.

"Pihak Alif minta nggak neko neko. Objek yang kita coba sampaikan dalam gugatan mas Alif hanya meminta tiga aset harta bersama, pertama rumah di Pura Melati Indah, Honda Civic, dan Motor Harley Davidson," kata Marlon.

"Yang perlu diingat rumah di Pura Melati Indah statusnya masih kredit. jadi Mas Alif melanjutkan cicilan rumah tersebut," ujarnya lagi.

Usai bercerai Alif menggugat harta gono-gini kepada Jenita Janet. Dalam gugatannya, dia meminta harta yang kini dikuasai sang mantan untuk dibagi dua.

Beberapa harta tersebut antara lain sebuah rumah di Gading Serpong, rumah di Jatirahayu, dan satu apartemen di Pasteur, Bandung.

Baca Juga: Jenita Janet Ogah Bagi Harta ke Mantan Suami, Mediasi Gagal

Ada juga satu unit mobil Toyota Alphard, Honda Civic, dan sepeda motor Harley Davidson.

Jenita Janet dan Alif Hedi Nurmaulid menikah pada 2010. Pada Mei 2020, Pengadilan Agama Bekasi memutus cerai keduanya.

Pedangdut Jenita Janet saat menggelar jumpa pers mengenai sidang gugatan harta dengan mantan suaminya, Alief Nurmaulid di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pedangdut Jenita Janet saat menggelar jumpa pers mengenai sidang gugatan harta dengan mantan suaminya, Alief Nurmaulid di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Salah satu alasan Jenita Janet gugat cerai karena Alif dinilai boros dalam membelanjaan uang. Dia juga tak pernah setuju Alif membeli motor gede Harley Davidson.

Selama menikah, Alif bekerja sebagai manajer Jenita Janet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI