Suara.com - Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara mengungkap kondisi kliennya memasuki persidangan kasus penyalahgunaan narkotika. Dia bilang, psikis istri Bibi Ardiansyah itu sedang tidak baik.
"Kurang baik ya (psikis Vanessa Angel)," kata Arjana Bagaskara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).
Kendati begitu sebagai kuasa hukum, Arjana Bagaskara optimistis dapat menangani kasus Vanessa Angel dengan hukuman yang meringankan kliennya.
"Tapi kami berdoa supaya diberikan kelancaran dan optimis hasilnya bakal meringankan lah," ucapnya.
Baca Juga: Eks Pengacara yang Disebut Pemberi Xanax ke Vanessa Angel Bakal Bersaksi
Seperti Diketahui sebelumnya, Artis Vanessa Angel terancam hukuman lima tahun penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hari ini, Senin (7/9/2020), Vanessa Angel kembali menjalani sidang narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda saksi dari pihak jaksa.
Jaksa menghadirkan dua orang saksi dari kepolisian yang menangkap Vanessa Angel bernama Budi Nugroho dan Sunardi.
Dalam keterangannya, Sunardi menyebutkan nama Abdul Malik yang merupakan mantan pengacara Vanessa Angel dalam kasus konten asusila di Surabaya. Dia bilang, lima butir pil xanan milik Vanessa adalah pemberian Abdul Malik.
Setelah memberikan keterangan, majelis hakim memberikan Vanessa Angel kesempatan untuk mengajukan keberatan jika pengakuan tak sesuai. Namun ibu anak satu itu membenarkan kronologis dari saksi Sunardi.
Baca Juga: Kesaksian 2 Polisi Dinilai Tak Kuatkan Dakwaan Jaksa ke Vanessa Angel
Selanjutnya saksi kedua, Budi Nugroho memberikan keterangannya. Dalam kesaksiannya Vanessa Angel mengajukan keberatan perihal seluler genggam miliknya yang disita sebagai barang bukti.
"Saya yang melakukan penggeledahan yang masuk ke rumah saya dan Sunardi. Saya ke kamar terdakwa, saya geledah dan temukan di dalam laci atau meja rias atau meja tv saya lupa, ditemukan satu plastik berisi 15 butir xanax," kata Budi Nugroho.
Dalam keterangannya Budi Nugroho mengatakan, telepon seluler milik Vanessa Angel disita di rumahnya saat penggeledahan. Namun dibantah oleh Vanessa.
"Handphone saya diminta saat di kantor polisi," ujar Vanessa Angel.
Budi Nugroho kemudian kembali mejelaskan pengakuannya. Dia bilang kala itu terdapat beberapa seluler genggam dari kasus lain. Ia pun lupa apakah telepon seluler itu milik Vanessa atau bukan.
"Ada beberapa HP yang di bawa. Tapi bukan HP terdakwa pak hakim. Saya nggak tahu pak hakim. Kemungkinan bukan pak hakim," jelas Budi Nugroho.
Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.
Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 20 butir pil psikotropika jenis xanax.