Eks Pengacara yang Disebut Pemberi Xanax ke Vanessa Angel Bakal Bersaksi

Senin, 07 September 2020 | 17:06 WIB
Eks Pengacara yang Disebut Pemberi Xanax ke Vanessa Angel Bakal Bersaksi
Vanessa Angel jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Vanessa Angel akan dilanjutkan pada pekan depan. Ada 5 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang nanti, termasuk suami Vanessa, Bibi Ardiansyah dan mantan pengacara Vanessa, Abdul Malik.

Selain dua orang itu, ada juga asisten Vanessa, Chynthia; dokter Vanessa, Maxwadi Maas; dan seorang petugas keamanan di komplek tempat tinggal Vanessa.

Menurut Arjana, keterangan Abdul Malik cukup penting dalam sidang nanti. Sebab, Abdul disebut sebagai orang yang memberikan xanax kepada kliennya.

"Kalau beliau mengatakan sudah BAP kami tahu, selain di BAP tapi saksi harus didengar di persidangan. Dia yang lihat mengalami dan melakukan sendiri," kata Arjana usai sidang hari ini.

Baca Juga: Kesaksian 2 Polisi Dinilai Tak Kuatkan Dakwaan Jaksa ke Vanessa Angel

Vanessa Angel usai jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) [Suara.com/Evi Ariska]
Vanessa Angel usai jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) [Suara.com/Evi Ariska]

Karenanya, Arjana berharap betul Abdul Malik dapat hadir pada persidangan berikutnya.

"Kami ingin beliau datang, supaya klien kami dan majelis bisa mengungkap siapa yang benar dan salah ini, karena kan pasal ini berbunyi barang siapa yang secara melawan hak ini kan harus clear," katanya.

Diketahui sebelumnya, Abdul Malik membantah memberikan 5 butir pil xanax kepada artis Vanessa Angel, terdakwa kasus narkoba. Karenanya, lelaki yang pernah jadi pengacara Vanessa itu menegaskan barang bukti tersebut bukan miliknya.

Hanya saja, Abdul tak menampik pernah memberikan pil tersebut pada April 2019. Bukan lima, dia memberinya 2 butir.

"Saya cuma kasih 2, diminum 1. Mungkin xanaxnya lagi hamil, beranak mungkin. Jadi saya mau klarifikasi," ujar Abdul dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Anak Menangis, Jadi Alasan Vanessa Angel Buru-buru Tinggalkan Pengadilan

Lebih lanjut Abdul mengatakan, pengakuan itu sudah ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Jakarta Barat. Dia juga bahkan sudah bersumpah dalam kesaksiannya bahwa 5 butir pil xanax itu bukan pemberiannya.

"Saya sudah di BAP sesuai Undang-Undang karena saya ini kondisi Covid, bukannya kita nggak mau hadir. Orang saya dipanggil BAP saya ada kok. Seperti tadi saya terangkan, saya sudah disumpah. Itu kan sah-sah saja," katanya.

Vanessa Angel jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) [Suara.com/Evi Ariska]
Vanessa Angel jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) [Suara.com/Evi Ariska]

Abdul berjanji akan kooperatif bila keterangannya dibutuhkan di persidangan. Dia pun berharap Jakarta aman-aman saja dari pandemi Covid-19.

"Kan zona hitam kan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI