Suara.com - Perkara perceraian Nikita Mirzani dengan Dipo Latief akhirnya telah rampung. Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Dipo Latief.
Nikita Mirzani pun bersyukur mengetahui putusan itu. Artinya pernikahan Nikita Mirzani dengan Dipo Latief dinyatakan resmi di mata hukum dan telah sah bercerai secara hukum.
"Niki alhamdulillah senang karena memang keadilan dan kebenaran itu sangat berlaku di Indonesia," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (6/9/2020).
"Putusan yang berlaku adalah putusan yang sebelumnya. Artinya putusan pengadilan agama yang menyatakan sah perkawinan dan seterusnya (perceraian dan anak)," kata Fahmi menambahkan.
Baca Juga: Tak Ingin Ariel NOAH Sakit, Nikita Mirzani : Aa Sehat-sehat Ya..
Menurut Fahmi, Nikita Mirzani bersyukur karena jerih payahnya selama ini terbayar. Terlebih, apa yang diperjuangkan Nikita selama ini semata-mata untuk buah hatinya sah di mata hukum negara.
"Niki bersyukur alhamdulillah bahwa jerih payah dia mencari keadilan itu terwujudkan. Jadi kalau memang isbat nikah ini bukan untuk Nikita, kalau Nikita nggak butuh, ini untuk anaknya," ujar Fahmi.
Atas ditolaknya Kasasi Dipo Latief, buah hatinya dengan Nikita Mirzani, Arkana Mawardi secara sah diakui sebagai hasil pernikahan Nikita dan Dipo. Tentunya hak-hak sebagai anak melekat pada diri Arkana untuk saat ini dan seterusnya.
"Kami minta putusan itu untuk dilaksanakan. Misalnya ada hak-hak terhadap anak tersebut. kalau Niki sih nggak butuh, duit Niki lebih banyak kok," ucapnya.
Sebelumnya, majelis hakim sudah memutuskan bahwa Nikita Mirzani dan Dipo Latief resmi bercerai dalam sidang putusan pada 7 Oktober 2019. Tak terima putusannya, Dipo terus melakukan upaya hukum atas putusan tersebut.
Baca Juga: Nikita Mirzani Blak-blakan Pernah Bercinta di Tangga Darurat
Dipo Latief mengajukan Kasasi karena tak terima pernikahannya sah di mata hukum negara. Sebab, pernikahannya dengan Nikita adalah sesuai hukum islam, bukan negara.
Akhirnya pada 13 Agustus lalu, Mahkamah Agung mengeluarkan amar putusan untuk menolak permohonan kasasi yang diajukan Dipo Latief. Kini, pernikahan dan perceraiannya dengan Nikita tercatat di negara.