Suara.com - Rey Utami dan Pablo Benua rupanya sudah sering cekcok selama tiga bulan belakangan. Kekinian, rumah tangga mereka diambang perceraian.
Kuasa hukumnya, Razman Nasution menuturkan, suami istri itu sempat bertengkar di depan tahanan lainnya. Setelah bertengkar keduanya tak pernah berkomunikasi lagi.
"Sekitar tiga bulan lalu sudah mulai sering cekcok. Saya dapat info kemarin sebelum mereka berangkat, saya tanya ke penjaga. Penjaga mengatakan bahwa posisi hubungan antara Rey Pablo lebih banyak diam. Tidak lagi banyak ribut," kata Razman Nasution saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).
"Kalau sebelum ini Rey suka marah-marah, ribut di depan tahanan lain. Kalau sekarang mereka lebih banyak diam dan masing-masing menerima tamu sendiri-sendiri," sambungnya.
Baca Juga: Pablo Benua dan Rey Utami Kini Berbeda Rutan
Rey Utami sendiri tidak pernah melontar perkataan ingin bercerai dari Pablo Benua. Hanya saja sejak keduanya tak lagi komunikasi, hal itu menjadi ketakutan Pablo Benua.
"Nggak (Rey tidak pernah bilang mau cerai). Dia ribut tapi dia tidak pernah ribut kalau menurut Pablo. Maka Pablo menduga ributnya itu akan berujung pada perceraian," terangnya.
Bahkan ketika ditanya langsung kepada Rey Utami apakah dirinya ingin bercerai, ia tak memberi kepastian.
"Dia nggak mau jawab. Saya tanya kamu mau cerai? Rey bilang ‘Saya nggak mau jawab dulu. Saya yang penting bebas dulu, saya mau gendong anak, nyusui anak saya. Itu yang paling penting. Yang lain-lain nanti aja deh’ gitu," jelas Razman Nasution.
Diberitakan sebelumnya, Pablo Benua dan Rey Utami dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pencemaran nama baik atau dikenal "kasus ikan asin".
Baca Juga: Sudah Jalani 2/3 Masa Hukuman, Rey Utami Ajukan Pembebasan Bersyarat
Putusan sidang dibacakan secara virtual oleh Hakim Ketua, Agus Widodo. Dalam putusannya tiga terdakwa, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua mendapat hukuman yang berbeda-beda.
Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Sementara suaminya, Pablo Benua, divonis penjara 1 tahun dan 8 bulan.
Sementara Galih Ginanjar divonis hukuman paling berat, yakni 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.
Kasus ikan asin merupakan laporan dari mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq. Putri almarhum pedangdut senior A Rafiq tak terima sang mantan menyinggung ihwal organ intimnya.
Kasus ini sempat mendapat perhatian dari masyarakat. Galih Ginanjar dinilai kelewatan karena membahas urusan ranjang saat masih jadi suami Fairuz A Rafiq.