Sementara Galih Ginanjar divonis hukuman paling berat, yakni 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.
Kasus ikan asin merupakan laporan dari mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq. Putri almarhum pedangdut senior A Rafiq tak terima sang mantan menyinggung ihwal organ intimnya.
Kasus ini sempat mendapat perhatian dari masyarakat. Galih Ginanjar dinilai keterlaluan karena membahas urusan ranjang saat masih jadi suami Fairuz.