Tak Mau Cerai, Pablo Benua Utus Pengacara Bujuk Rey Utami

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 07 September 2020 | 09:15 WIB
Tak Mau Cerai, Pablo Benua Utus Pengacara Bujuk Rey Utami
Rey Utami dan Pablo Benua kembali menjalani sidang kasus "Ikan Asin" di PN Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020). [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara Galih Ginanjar divonis hukuman paling berat, yakni 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.

Kasus ikan asin merupakan laporan dari mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq. Putri almarhum pedangdut senior A Rafiq tak terima sang mantan menyinggung ihwal organ intimnya.

Kasus ini sempat mendapat perhatian dari masyarakat. Galih Ginanjar dinilai keterlaluan karena membahas urusan ranjang saat masih jadi suami Fairuz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI