Tak Mau Cerai, Pablo Benua Utus Pengacara Bujuk Rey Utami

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 07 September 2020 | 09:15 WIB
Tak Mau Cerai, Pablo Benua Utus Pengacara Bujuk Rey Utami
Rey Utami dan Pablo Benua kembali menjalani sidang kasus "Ikan Asin" di PN Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020). [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak diterpa isu perceraian, Pablo Benua mengutus kuasa hukumnya, Razman Nasution sebagai penengah dalam urusan rumah tangganya bersama Rey Utami.

Razman Nasution mengatakan, Pablo Benua masih mencoba meluluhkan hati Rey Utama. Ia tak ingin pernikahannya berakhir dengan perceraian.

"Iya benar (Pablo nggak mau cerai). Makanya saya diminta oleh Pablo untuk menengahi ke Rey supaya tidak ada keributan, tidak ada gugatan perceraian," kata Razman Nasution saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).

Lebih lanjut Razman menuturkan, ia sudah mencoba menumui Rey Utami dan membahas persoalan rumah tangganya bersama Pablo Benua. Namun nihil, Rey Utami tidak memberikan respon.

Baca Juga: Masalah Materi, Rey Utami dan Pablo Benua di Ambang Perceraian

Pablo Benua dan Rey Utami [Suara.com/Yuliani]
Pablo Benua dan Rey Utami [Suara.com/Yuliani]

"Saya sudah coba komunikasi ke Rey dan Rey sepertinya tidak memberi jawaban antara iya dan tidak," ungkapnya.

Dia bilang, saat ini Rey Utami enggan memikirkan Pablo Benua dan hanya kepikiran sang anak. Mengingat ia akan bebas dari penjara dalam waktu dekat.

"Dia banyak diam dan hanya berbicara bahwa ‘Yang penting keluar dulu saya mau gendong anak saya’ kata dia," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pablo Benua dan Rey Utami dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pencemaran nama baik atau dikenal "kasus ikan asin".

Putusan sidang dibacakan secara virtual oleh Hakim Ketua, Agus Widodo. Dalam putusannya tiga terdakwa, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua mendapat hukuman yang berbeda-beda.

Baca Juga: Rumah Tangga Palo Benua dan Rey Utami Digoncang karena Masalah Duit

Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Sementara suaminya, Pablo Benua, divonis penjara 1 tahun dan 8 bulan.

Sementara Galih Ginanjar divonis hukuman paling berat, yakni 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.

Kasus ikan asin merupakan laporan dari mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq. Putri almarhum pedangdut senior A Rafiq tak terima sang mantan menyinggung ihwal organ intimnya.

Kasus ini sempat mendapat perhatian dari masyarakat. Galih Ginanjar dinilai keterlaluan karena membahas urusan ranjang saat masih jadi suami Fairuz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI