Suara.com - Artis Vanessa Angel akan kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang dijadwalkan digelar pada Senin (7/9/2020) besok.
Kuasa hukum Vanessa Angel, Kemal Maruszama mengatakan, sidang akan dihelat sekira pukul 11.00 WIB.
"Iya (besok sidang) jam 11," kata Kemal saat dihubungi Suara.com, Minggu (6/9/2020).
Dalam sidang kali ini, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi untuk dimintai keterangannya.
![Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah menunggu persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). [Evi Ariska/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/31/54832-vanessa-angel.jpg)
"Agenda pemeriksaan saksi JPU," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Artis Vanessa Angel terancam hukuman lima tahun penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Istri Bibi Ardiansyah ini baru saja menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (31/8/2020).
Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.
Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 20 butir pil psikotropika jenis xanax.
Baca Juga: Usai Akun Instagram Hilang, Email Vanessa Angel Nyaris Dibajak
Dalam kasus ini cuma Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sang suami, Bibi Ardiansyah hanya dijadikan sebagai saksi.