Reza Artamevia Ngaku Baru 4 Bulan Konsumsi Sabu

SumarniYuliani Suara.Com
Minggu, 06 September 2020 | 19:25 WIB
Reza Artamevia Ngaku Baru 4 Bulan Konsumsi Sabu
Penyanyi Reza Artamevia memberikan keterangan kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Reza Artamevia mengaku baru mengonsumsi narkoba jenis sabu dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (6/9/2020).

"Yang bersangkutan RA ini hasil pemeriksaan memang mengakui bahwa dia menggunakan sabu ini sekitar empat bulan," ujar Yusri Yunus.

Dia mengatakan bahwa sang artis menyebut sengaja menggunakan sabu karena adanya pandemi virus corona atau COVID-19.

Penyanyi Reza Artamevia saat dirilis kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Reza Artamevia saat dirilis kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Semasa pandemik COVID-19 ini yang memang sering di rumah saja, berdasarkan pengakuannya," sambungnya.

Kendati begitu, penyidik tetap akan menyelidiki lebih lanjut mengenai motif dari Reza Artamevia.

"Kami masih mendalami terus karena pengakuan seperti itu, kemudian sama motifnya seperti apapun kamu masih dalami. Biasanya memang setiap orang yang ditangkap, beberapa public figure kita amankan pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu," tutur Yusri Yunus.

"Karena memang di rumah saja, sehingga terpengaruh lagi menggunakan barang haram ini," imbuhnya lagi.

Sekedar diketahui, Reza Artamevia ditangkap pada Jumat (4/9/2020) sore. Dia diciduk di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca Juga: Polisi Beberkan Barang Bukti Reza Artamevia, Simpan Sabu di Dompet

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0.78 gram. Barang haram itu disimpan di dompet Reza Artamevia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI