Ditangkap Lagi, Reza Artamevia Terancam 12 Tahun Penjara

SumarniYuliani Suara.Com
Minggu, 06 September 2020 | 11:28 WIB
Ditangkap Lagi, Reza Artamevia Terancam 12 Tahun Penjara
Penyanyi Reza Artamevia memberikan keterangan kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perilisan kasusnya, penyanyi Reza Artamevia mengucap permohonan maaf atas kekhilafannya menyalahgunakan narkoba.

Pelantun 'Berharap Tak Berpisah' itu membuka pernyataannya dengan bersholawat.

Sekedar diketahui, ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Kali ini ditemukan barang bukti berupa sabu.

Pada 2016, ia diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Namun penangkapan Reza Artamevia yang kedua kali atas kasus narkoba. menambah daftar panjang selebriti yang bersinggungan dengan barang haram tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI