Suara.com - Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkap hasil tes urine penyanyi Reza Artamevia. Dia positif mengonsumsi sabu.
Hal itu disampaikan olehnya dalam rilis yang digelar di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (6/92020).
"Hasil tes urine, positif amfetamin atau masuk dalam kategori sabu-sabu," jelas Yusri Yunus kepada wartawan.
Dia juga menjelaskan dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu klip sabu. Itu seberat 0,78 gram.
Baca Juga: Reza Artamevia Diamankan Polisi, Anak Asyik Liburan ke Pulau
"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu dengan berat 0,78 gram," sambungnya.
Tak cuma itu, polisi juga menemukan alat hisap bong di dalam tas milik Reza Artamevia.
"Kemudian ada dompet ada alat hisap, bong. Kemudian ada korek api," tutur Yusri Yunus.
Reza Artamevia sendiri diamankan di sebuah restoran yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dia diciduk pada Jumat (4/9/2020).
"Waktu kejadian pada Jumat kemarin 4 September sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di jalan raya Jatinegara Jakarta Timur," beber Yusri Yunus.
Baca Juga: Reza Artamevia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Sekedar diketahui, ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Kali ini ditemukan barang bukti berupa sabu.
Pada 2016, ia diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Namun penangkapan Reza Artamevia yang kedua kali atas kasus narkoba. menambah daftar panjang selebriti yang bersinggungan dengan barang haram tersebut.
Beberapa waktu lalu, Jaka Hidayat yang merupakan mantan drummer BIP juga tersandung kasus serupa.
Ada pula Jamal si Preman Pensiun, Anton J-Rocks, Catherine Wilson, hingga bintang FTV yang ditangkap dalam waktu yang berdekatan.