Suara.com - Jadwal perilisan kasus narkoba yang menjerat penyanyi Reza Artamevia tak jadi digelar Senin (7/9/2020). Polda Metro Jaya memajukannya menjadi Minggu (5/9/2020) besok.
"Besok jam 10 (pagi) saya baru konferensi pers," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, hari ini.
Sebelumnya Yusri telah membenarkan bahwa artis berinsial RA yang diamankan adalah Reza Artamevia. Barang bukti yang disita dari tangan Reza berupa sabu.
Terkait kronologis penangkapan dan berapa jumlah sabu yang diamankan, Yusri belum bisa menjelaskannya.
Baca Juga: 4 Jejak Reza Artamevia Pakai Narkoba, Pernah Ditangkap Bersama Aa Gatot
Sampai saat ini, Reza Artamevia masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016 silam, dia pernah diamankan di hotel di NTB terkait kasus serupa.
Tak sendiri, dia dibekuk bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.
Reza ketika itu baru sadar benda bernama aspat yang diberikan Aa Gatot adalah narkoba jenis sabu. Ibu dua anak itu merasa ditipu Gatot.
Baca Juga: Profil Reza Artamevia, Penyanyi yang Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba