Suara.com - Bassist band BIP, Bongky Marcel, membenarkan bila sahabatnya, Jaka Hidayat, pernah memakai narkoba pada 2002. Setahu dia, mantan drummernya itu juga bukan pencandu berat.
"Ya dia (Jaka) itu kambuhan (pakai narkoba), dia jalan sendiri aja kalau gitu (pakai narkoba)," kata Bongky ditemui di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).
Bongky terakhir bertemu Jaka Hidayat dua pekan lalu. Mantan personel Slank ini pun tak melihat Jaka sebagai seorang pamakai kala itu.
"Nggak kelihatan," ujar dia.
![Jaka Hidayat (kiri) eks drummer BIP. [YouTube DMH Project]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/03/36794-jaka-hidayat-kiri-eks-drummer-bip.jpg)
Bahkan dalam pertemuan waktu itu, mereka sama sekali tak membahas narkoba. Pembicaraan hanya seputar proyek musik yang mereka garap bersama.
"Kalau bahas itu (narkotika) ya biasanya obrolan tongkrongan aja, 'gila ya si itu make lagi, si ini make juga’ gitu aja sih. Nggak gimana-gimana," ujar Bongky.
"Ya maksudnya namanya juga sudah tua dan umurnya juga, jadi kalau kita tahu, ingetin cuman kembali ke diri masing-masing aja," katanya lagi.
Jaka Hidayat ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Utara di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, pada 2 September lalu. Dia ditangkap saat sedang menantikan kurir sabu yang telah dipesannya.
Polisi menjerat Jaka Hidayat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 junto 132 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Sehari Sebelum Ditangkap, Jaka Hidayat Komunikasi dengan Bongky BIP
Ancaman hukumannya 5 tahun hingga 20 tahun penjara.