Sehari Sebelum Ditangkap, Jaka Hidayat Komunikasi dengan Bongky BIP

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Jum'at, 04 September 2020 | 13:51 WIB
Sehari Sebelum Ditangkap, Jaka Hidayat Komunikasi dengan Bongky BIP
Bongky Marcel atau Bongky BIP [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bassist band BIP, Bongky Marcel, mendatangi Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020), untuk menemui sahabatnya, Jaka Hidayat yang ditangkap karena kasus narkoba.

Namun, kehadiran Bongky di sana ternyata sia-sia. "Nggak boleh diketemuin," kata Bongky.

Bongky terakhir bertemu Jaka pada dua pekan lalu. Komunikasi lewat WhatsApp cukup sering dilakukan mereka.

"Sehari sebelum diamanin kita juga Whatsapp-an," ujar dia.

Baca Juga: Alasan Jaka Hidayat eks Drummer BIP Pakai Sabu: Ingin Kangen-kangenan

31F yang beranggotakan Indra Q, Bongky Marcell dan Pay Burman. [Instagram]
31F yang beranggotakan Indra Q, Bongky Marcell dan Pay Burman. [Instagram]

Dalam pertemuan dua minggu lalu, Bongky dan Jaka membahas proyek musik yang digarap bersama.

Sebagai teman, dia justru tak melihat tanda-tanda Jaka seorang pemakai.

"Pernah bikin klip dan rekaman segala macem, 17 Agustus single kami keluar.
"Nggak kelihatan ya (tanda-tanda pemakai)," ujarnya.

Atas penangkapan Jaka terkait kasus narkoba, Bongky turut prihatin. Terlebih ini bukan kali pertama anak band tersandung kasus tersebut.

"Prihatin ya tersandung masalah narkoba, anak band juga banyak yang sudah kena, jadi perhatian juga jaga-jaga kesehatan yaa," katanya.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Jaka Hidayat esk Drummer BIP dalam Kasus Narkoba

Jaka yang merupakan mantan drummer BIP ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, pada 2 September lalu.

Dia dibekuk saat sedang menantikan kurir sabu yang telah dipesannya.

Jaka Hidayat disangkakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 junto 132 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Jaka Hidayat (kiri) eks drummer BIP. [YouTube DMH Project]
Jaka Hidayat (kiri) eks drummer BIP. [YouTube DMH Project]

Ancaman hukumannya 5 tahun hingga 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI